------"Selamat Datang di Blog Staf Tata Usaha SMP Negeri 24 Kota Bekasi"------

Jumat, 28 Januari 2011

SK CPNS adalah Bentuk Komitmen CPNS terhadap Pemerintah RI

Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah komitmen CPNS terhadap Pemerintah Republik Indonesia untuk bekerja dengan baik sesuai kompetensi dan tanggung jawab masing-masing. Untuk itu, para CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) diharapkan dapat bekerja seoptimal mungkin karena perjalanan meniti karir masih panjang. Demikian arahan yang diberikan Wakil Kepala (Waka) BKN Eko Sutrisno saat memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan SK CPNS BKN Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Desember 2010 di Ruang Rapat Lantai I Gedung I BKN Pusat Jakarta, Rabu (27/1).

BKN-Kemendiknas Bahas Juklak Jabfung Penilik dan Angka Kreditnya

Jabatan Penilik Sekolah diperkirakan akan ‘meledak’ karena diminati oleh banyak pegawai di lingkungan Pendidikan Nasional. Hal ini disebabkan karena Batas Usia Pensiun (BUP) bagi Penilik Sekolah dapat diperpanjang hingga 60 tahun. Pernyataan tersebut diungkapkan Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) S. Kuspriyomurdono saat memimpin Rapat Pembahasan Peraturan Bersama Kepala BKN-Menteri Pendidikan Nasional dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Jabatan Fungsional (Jabfung) Penilik dan Angka Kreditnya di Kantor Pusat BKN, Selasa (25/1). Rapat ini dihadiri oleh Direktur Jabatan Karir BKN Yulianus Tandi beserta beberapa Pejabat Struktural di lingkungan BKN. Sementara dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) hadir Sekretaris Direktur Jenderal PAUD Non Formal dan Informal Gautama, Direktur PTK PNF Erman Syamsudin, Kepala Biro Kepegawaian Muslih dan beberapa Pejabat Struktural dari lingkungan Kemendiknas.